Layanan Online Kependudukan

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

 

Persyaratan :

  • Surat Pengantar dari RT yang diketahui RW

 

Dokumen yang didapat :

  • Surat Pengantar Desa untuk melakukan proses selanjutnya di Kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Wonosobo

 

Biaya :

  • Tidak ada biaya (Gratis)
[button target=”_blank” hover_type=”default” text=”F-1.21 FORM KTP” link=”https://disdukcapil.wonosobokab.go.id/media/upload/20180920110307_F-1_21-FORM-KTP.pdf”]

Kartu Keluarga (KK)

 

Persyaratan :

  • Surat Pengantar dari RT yang diketahui RW

 

Dokumen yang didapat :

  • Surat Pengantar Desa untuk melakukan proses selanjutnya di Kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Wonosobo

 

Biaya :

  • Tidak ada biaya (Gratis)
[button target=”_blank” hover_type=”default” text=”F-1.01 FORM KK” link=”https://disdukcapil.wonosobokab.go.id/media/upload/20180920105008_F-1_01-FORM-KK.pdf”][button target=”_blank” hover_type=”default” text=”SP BELUM MASUK KK” link=”https://disdukcapil.wonosobokab.go.id/media/upload/20180920110901_SP-BELUM-MASUK-KK.docx”]

Surat Pindah

 

Persyaratan :

  • Surat Pengantar dari RT yang diketahui RW
  • KTP

 

Dokumen yang didapat :

  • Surat Pengantar Desa untuk melakukan proses selanjutnya di Kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Wonosobo

 

Biaya :

  • Tidak ada biaya (Gratis)
[button target=”_blank” hover_type=”default” text=”F-1.29 FORM PINDAH KELUAR” link=”https://disdukcapil.wonosobokab.go.id/media/upload/20180920110400_F-1_29-FORM-PINDAH-KELUAR.pdf”][button target=”_blank” hover_type=”default” text=”F-1.39 FORM PINDAH DATANG” link=”https://disdukcapil.wonosobokab.go.id/media/upload/20180920110440_F-1_39-FORM-PINDAH-DATANG.pdf”]

SKCK

 

Persyaratan :

  • Surat Pengantar dari RT yang diketahui RW
  • KTP

 

Dokumen yang didapat :

  • Surat Pengantar Desa untuk melakukan proses selanjutnya di Kepolisian

 

Biaya :

  • Tidak ada biaya (Gratis)

Akte Kelahiran

 

Persyaratan :

  • Formulir permohonan pencatatan kelahiran bermaterai Rp.6000,-
  • Surat Keterangan Kelahiran dari dokter, bidan dan atau yang menolong kelahiran.
  • Fotokopi surat nikah / akta nikah dilegalisir KUA (muslim) / Catatan Sipil (Non Muslim)
  • KTP & KK orangtua.
  • Surat Kuasa Bermaterai Rp. 6000,- apabila pencatatannya dikuasakan, Fotokopi KTP 2 orang saksi yang masih berlaku.

 

Dokumen yang didapat :

  • Surat Pengantar Desa untuk melakukan proses selanjutnya di Kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Wonosobo

 

Biaya :

  • Tidak ada biaya (Gratis)
[button target=”_blank” hover_type=”default” text=”F-2.01 FORM KELAHIRAN” link=”https://disdukcapil.wonosobokab.go.id/media/upload/20180920110557_F-2_01-FORM-KELAHIRAN.pdf”][button target=”_blank” hover_type=”default” text=”SPTJM KELAHIRAN” link=”https://disdukcapil.wonosobokab.go.id/media/upload/20180920110953_SPTJM-KELAHIRAN.docx”]

Pembuatan Surat Nikah

 

Persyaratan :

  • Surat Keterangan Untuk Menikah (Model N1)
  • Surat Keterangan Asal-Usul (Model N2)
  • Surat Persetujuan Calon Mempelai (Model N3)
  • Surat Keterangan Orang Tua (Model N4)
  • Surat Keterangan persetujuan orang tua (Model N5) bagi Catin yang berusia kurang dari usia21 tahun pada tanggal pernikahan
  • Surat Keterangan Kematian Istri (Model N6) bagi Duda Mati
  • Disertai berkas pendukung:
    • Foto Copy Kartu Keluarga
    • Akta Kematian/Surat Keterangan Kematian bagi duda mati
    • Akta Cerai Asli berikut salinan putusan/penetapan bagi duda cerai
    • Surat Ijin Kawin dari Komandan/Atasan bagi Catin Anggota TNI/POLRI
    • Dispensasi dari Pengadilan Agama bagi Catin yang belum berusia 19 tahun.
    • Pas Photo Ukuran 2×3 Background Biru sebanyak 4 LembarRekomendasi nikah dari Kantor Urusan Agama kecamatan setempat bila catin berasal dari daerah lain.

 

Dokumen yang didapat :

  • Surat Pengantar Desa untuk melakukan proses selanjutnya di Kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Wonosobo

 

Biaya :

  • Tidak ada biaya (Gratis)
[button target=”_blank” hover_type=”default” text=”F-2.12 FORM PENCATATAN PERKAWINAN” link=”https://disdukcapil.wonosobokab.go.id/media/upload/20180920110641_F-2_12-FORM-PENCATATAN-PERKAWINAN.pdf”][button target=”_blank” hover_type=”default” text=”F-2.19 FORM PENCATATAN PERCERAIAN” link=”https://disdukcapil.wonosobokab.go.id/media/upload/20180920110707_F-2_19-FORM-PENCATATAN-PERCERAIAN.pdf”]

Form lain-lain

[button target=”_blank” hover_type=”default” text=”F-1.05 SURAT PERNYATAAN PERUB DATA PDDK WNI” link=”https://disdukcapil.wonosobokab.go.id/media/upload/20180920105116_F-1_05-SURAT-PERNYATAAN-PERUB-DATA-PDDK-WNI.pdf”][button target=”_blank” hover_type=”default” text=”F-1.61 SKDLN” link=”https://disdukcapil.wonosobokab.go.id/media/upload/20180920110508_F-1_61-SKDLN.pdf”][button target=”_blank” hover_type=”default” text=”F-2.29 FORM KEMATIAN” link=”https://disdukcapil.wonosobokab.go.id/media/upload/20180920110738_F-2_29-FORM-KEMATIAN.pdf”][button target=”_blank” hover_type=”default” text=”SPTJM” link=”https://disdukcapil.wonosobokab.go.id/media/upload/20180920111028_SPTJM.docx”]
WhatsApp chat