Layanan Online Kependudukan
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Persyaratan :
- Surat Pengantar dari RT yang diketahui RW
Dokumen yang didapat :
- Surat Pengantar Desa untuk melakukan proses selanjutnya di Kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Wonosobo
Biaya :
F-1.21 FORM KTP
Kartu Keluarga (KK)
Persyaratan :
- Surat Pengantar dari RT yang diketahui RW
Dokumen yang didapat :
- Surat Pengantar Desa untuk melakukan proses selanjutnya di Kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Wonosobo
Biaya :
F-1.01 FORM KKSP BELUM MASUK KK
Surat Pindah
Persyaratan :
- Surat Pengantar dari RT yang diketahui RW
- KTP
Dokumen yang didapat :
- Surat Pengantar Desa untuk melakukan proses selanjutnya di Kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Wonosobo
Biaya :
F-1.29 FORM PINDAH KELUARF-1.39 FORM PINDAH DATANG
SKCK
Persyaratan :
- Surat Pengantar dari RT yang diketahui RW
- KTP
Dokumen yang didapat :
- Surat Pengantar Desa untuk melakukan proses selanjutnya di Kepolisian
Biaya :
Akte Kelahiran
Persyaratan :
- Formulir permohonan pencatatan kelahiran bermaterai Rp.6000,-
- Surat Keterangan Kelahiran dari dokter, bidan dan atau yang menolong kelahiran.
- Fotokopi surat nikah / akta nikah dilegalisir KUA (muslim) / Catatan Sipil (Non Muslim)
- KTPย & KK orangtua.
- Surat Kuasa Bermaterai Rp. 6000,- apabila pencatatannya dikuasakan, Fotokopi KTP 2 orang saksi yang masih berlaku.
Dokumen yang didapat :
- Surat Pengantar Desa untuk melakukan proses selanjutnya di Kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Wonosobo
Biaya :
F-2.01 FORM KELAHIRANSPTJM KELAHIRAN
Pembuatan Surat Nikah
Persyaratan :
- Surat Keterangan Untuk Menikah (Model N1)
- Surat Keterangan Asal-Usul (Model N2)
- Surat Persetujuan Calon Mempelai (Model N3)
- Surat Keterangan Orang Tua (Model N4)
- Surat Keterangan persetujuan orang tua (Model N5) bagi Catin yang berusia kurang dari usia21 tahun pada tanggal pernikahan
- Surat Keterangan Kematian Istri (Model N6) bagi Duda Mati
- Disertai berkas pendukung:
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Akta Kematian/Surat Keterangan Kematian bagi duda mati
- Akta Cerai Asli berikut salinan putusan/penetapan bagi duda cerai
- Surat Ijin Kawin dari Komandan/Atasan bagi Catin Anggota TNI/POLRI
- Dispensasi dari Pengadilan Agama bagi Catin yang belum berusia 19 tahun.
- Pas Photo Ukuran 2ร3 Background Biru sebanyak 4 LembarRekomendasi nikah dari Kantor Urusan Agama kecamatan setempat bila catin berasal dari daerah lain.
Dokumen yang didapat :
- Surat Pengantar Desa untuk melakukan proses selanjutnya di Kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Wonosobo
Biaya :
F-2.12 FORM PENCATATAN PERKAWINANF-2.19 FORM PENCATATAN PERCERAIAN
F-1.05 SURAT PERNYATAAN PERUB DATA PDDK WNIF-1.61 SKDLNF-2.29 FORM KEMATIANSPTJM