
09 Dec Coklit Serentak Pemutakhiran Data Pemilih Desa Candimulyo
[yotuwp type=”playlist” id=”PL0LvGggR2j3HeNX1iuSlKEE0V4C4FhShL” column=”5″ per_page=”10″]
Coklit Serentak Pemutakhiran Data Pemilih Desa Candimulyo
#Candimulyo: Sesuai dengan program kerja yang telah disusun KPU Jateng tentang pemutakhiran data dan daftar pemilih, hari ini digelar Apel Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) bersama PPS dan Panwas Desa Candimulyo yang dilajutkan Gerakan Coklit Serentak, Sabtu, 20 januari 2018.
Gerakan Coklit Serentak, sebagaimana ditegaskan di Surat KPU RI Nomor 60/PL.03.1-50/01/KPU/I/2018 tertanggal 18 Januari 2018, bertujuan untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih. Caranya dengan mendatangi rumah-rumah pemilih langsung serentak oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) pada waktu yang bersamaan.
Dalam pernyataanya ketua PPS Candimulyo Sapangestu (Akun FB: Ipang Zain) mengatakan; Dalam coklit (cocokan data-teliti bekerja) serentak ini Petugas Pemutakhiran Data Pemilih/PPDP desa Candimulyo dipastikan akan mendatangi rumah tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama maupun pejabat yang dilanjutkan PPDP akan mendatangi rumah rumah penduduk untuk melakukan pengecekan dan pencocokan, apakah memang benar nama-nama penduduk tersebut masih layak atau masih terdaftar sebagai pemilih di desa Candimulyo atau tidak, karena bisa jadi warga tersebut sudah berpindah domisili atau meninggal, sebagai ketua PPS Candimulyo saya juga berharap PPDP memang benar-benar melakukan kunjungan dari rumah ke rumah dan memastikan apakah orang-orang yang masuk dalam daftar pemilih tersebut benar-benar terdaftar, dan untuk memastikan hal tersebut PPS dan Panwas Desa Candimulyo bapak Suryo (Akun Fb: Suryo Arroif) akan memonitoring kerja PPDP agar warga Candimulyo yang telah berhak memberikan suaranya pada pemilihan gubernur jateng yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 juni 2018 yang akan datang dapat memberikan hak suaranya. .
Anggota PPS Candimulyo, Septi Eristiyana (Akun Fb: Keysya Kaylha Prabowo) mengatakan, secara keseluruhan, tahapan coklit dalam rangka Pilkada serentak Tahun 2018 ini akan berlangsung sampai tanggal 18 Februari 2018, setelah itu hasil coklit akan direkapitulasi oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), kemudian hasil pleno daftar Penduduk Potensial Pemilih atau (DP4) yang sudah di coklit tersebut akan kami serahkan kepada PPK. Hasil pleno di PPK ini kemudian akan dimutakhirkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). DPS ini kemudian diplenokan sampai ke tingkat kabupaten dan dilanjutkan ke tingkat provinsi, dan proses pemutakhiran data akan menjadi produk akhir yakni Daftar Pemilih Tetap (DPT).
#Pastikan anda terdata menjadi calon pemilih pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jateng yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 juni 2018. Laporkan diri anda jika sampai tanggal 18 februari tidak ada petugas yang mendata anda..Petugas Pemutakhiran Data Desa Candimulyo akan mengunjungi rumah anda secara masif, persiapan Kartu Keluarga dan KTP-El.
Sorry, the comment form is closed at this time.