
09 Dec Pertemuan Rutin Forum Komunikasi Perangkat Desa Kecamatan Kertek
Forum Komunikasi Perangkat Desa (FKPD) adalah Perkumpulan / Organisasi yang beranggotakan Perangkat Desa, terdiri dari Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi dan Kepala Dusun dari semua desa diseluruh Kabupaten Wonosobo atau dalam pertemuan ini adalah FKPD Kecamatan kertek.
Dalam sambutanya Kepala Desa Candimulyo menyampaikan FKPD adalah Pegawai Negara yang bukan Pegawai Negeri Sipil dengan aturannya yang jelas, seperti halnya Anggota Dewan, KPU, Panwaslu, PPK dan sebagainya. Pegawai Negara ini memang bukan Pegawai Negeri Sipil, tapi mereka mendapatkan hak dan jaminan dari negara apalagi kejelasan semakin terlihat setelah disahkan UU Desa No 06 Tahun 2014
Kepala desa juga berharap dengan tujuan yang mulia, perangkat desa ataupun FKPD Kecamatan Kertek yakni untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati, atau secara lebih rinci yakni melayani fungsi administratif, fungsi pembangunan, fungsi pembinaan dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana amanat atau yang telah tertuang secara explisit dalam Undang-undang desa, Permendagri maupun perbub Wonosobo,
Sehingga saya berharap FKPD menjadi sebuah ikatan yang erat dan mampu menunjang sistem kerja sesuai aturan dalam melayani masyarakat, karena perangkat desa merupakan elemen pemerintah yang paling dasar dan tugasnya langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Sementara itu Sekretaris desa Candimulyo Heri susilo Amin, S.Pd.Si menyampaikan, Meskipun Undang-undang Desa No 06 Tahun 2014 telah memberikan ruang yang lebih luas kepada Kepala Desa dan seluruh perangkat desa untuk mengatur masyarakatnya, namun masih memerlukan penyempurnaan pemahaman bersama di beberapa pasal multi tafsir agar tercapai hakekat dari otonomi desa sesuai dengan tujuan dan harapan, dan salah satu tujuan dari FKPD selain sebagai forum silaturohmi adalah menselaraskan antara regulasi dan manifestasi termasuk agar kita menjalankan tupoksi/Tugas Pokok dan Fungsi dengan kejelasan regulasi dan memberikan catatan atau evaluasi terhadap pasal-pasal multi tafsir sehingga ada kesamaan pemahaman antara perangkat desa
Sementara itu Ketua FKPD kecamatan kertek Kumpul Priyo Sumarko menyampaikan, untuk menunjang pembangunan otonomi daerah dan pengembangan sumber daya manusia maka FKPD bersama sama pemerintah dan unsur masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Wonosobo yang peduli akan perkembangan pembangunan daerah dan ekonomi masyarakat, baik yang berprofesi sebagai Ulama, Kyai, Tokoh Agama, Pengusaha, Birokrat. Maka perangkat Desa Wonosobo mendirikan Forum yang berfungsi sebagai forum komunikasi perangkat desa se Kabupaten Wonosobo yang peduli dengan pengembangan pembangunan daerah dan ekonomi kerakyatan serta meningkatkan sumber daya manusia, kesejahteraan para perangkat desa bersama masyarakat, FKPD Wonosobo telah terbukti bersama FKPD yang lain untuk mendorong disahkan regulasi yang jelas sehingga sekarang kita mendapatkan hak-hak yang sesuai dengan Pegawai Negara termasuk hak pelayanan kesehatan dengan BPJS
Sorry, the comment form is closed at this time.