
07 Jan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Bagi Warga Disabilitas
Pemerintah Desa Candimulyo menyerahkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang berupa modal dan alat usaha kepada saudara Sugiyono warga RT 017 RW 004 Dusun Kalikuto (07/01/2019) yang merupakan bantuan modal usaha kemandirian penyandang disabilitas.
UEP merupakan program bantuan sosial yang diberikan kepada kelompok usaha bersama untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga yang diorientasikan kepada kegiatan individu atau kelompok untuk pemberdayaan masyarakat dengan bantuan penguatan modal usaha dan kegiatan usaha ekonomi produktif bagi warga penyalah gunaan nafza, tunanetra, lansia, dan masyarakat yang kurang mampu.
Upaya ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan hak-hak penyandang disabilitas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas bahwa penyandang disabilitas mempunyai kedudukan hukum dan hak yang sama sebagai warga negara Indonesia
Sorry, the comment form is closed at this time.